Example floating
Example floating
banner 1100x160
Daerah

Komisi Informasi Sultra Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Kabupaten Bombana

×

Komisi Informasi Sultra Lakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi di Kabupaten Bombana

Sebarkan artikel ini

Bombana, 15 Oktober 2024 – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bombana. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana ini diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Sofian Baco, ST., MPW. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahunan Komisi Informasi Sultra (KIP) untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan oleh badan publik di wilayah Provinsi Sultra.

Tim dari Komisi Informasi Sultra yang dipimpin oleh Andi Ulil Amri, S.Sos., M.Cd, selaku Ketua KIP Sultra, didampingi oleh Rahmawati, S.Pd., MA selaku Komisioner KIP Sultra, melakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja PPID Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPID berfungsi sesuai dengan amanat undang-undang, serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat.

Example 300x600

“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPID Kabupaten Bombana berfungsi dengan baik dan optimal, dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Andi Ulil Amri, Ketua KIP Sultra, dalam sambutannya.

Selama kegiatan visitasi, tim Komisi Informasi Sultra melakukan penilaian terhadap lima indikator utama yang menjadi parameter dalam menilai kinerja PPID, antara lain pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website sebagai sarana publikasi informasi, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan PPID. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah PPID Kabupaten Bombana sudah menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik dan memadai.

Andi Ulil Amri juga memberikan apresiasi terhadap kinerja PPID Kabupaten Bombana yang dinilai cukup baik. “Secara umum, saya mengapresiasi kinerja PPID Kabupaten Bombana. Kami mencatat bahwa hampir 80% dari parameter yang dinilai sudah dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bombana telah berupaya keras untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, tim Komisi Informasi Sultra memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk perbaikan, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi kepada masyarakat. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) di PPID juga menjadi salah satu fokus penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Tim KIP juga mendorong agar anggaran untuk pengelolaan PPID dapat dialokasikan dengan lebih optimal, guna mendukung kelancaran tugas PPID dalam menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat.

Plh. Sekda Kabupaten Bombana, Sofian Baco, mengungkapkan apresiasi dan komitmennya terhadap pentingnya transparansi informasi di Kabupaten Bombana. “Kami menyambut baik kunjungan ini. Pemkab Bombana berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat transparansi informasi kepada publik. Dengan adanya pemantauan ini, kami berharap PPID Kabupaten Bombana dapat lebih efektif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sofian Baco juga menekankan bahwa Pemkab Bombana akan terus berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas informasi, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang berbasis informasi yang lebih baik di masa depan. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, diharapkan PPID Kabupaten Bombana dapat segera menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim Komisi Informasi Sultra, untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan informasi publik di daerah. Pemkab Bombana juga berharap agar dengan adanya pemantauan ini, pelayanan informasi publik akan semakin transparan, mudah diakses oleh masyarakat, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Ke depannya, diharapkan Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, informasi yang akurat dan tepat waktu akan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam perencanaan pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sultra ini memberikan gambaran jelas mengenai sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh PPID Kabupaten Bombana dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Bombana.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »