Konkep Bebas Utang JKN! Komitmen Tepat Waktu Jamin Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan

Makassar, Konkep Sultranet.com – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, mencatat prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus penjaminan hak dasar masyarakat. Hal ini terungkap dalam kegiatan Monitoring Penganggaran dan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Program JKN Tahun 2026, yang diselenggarakan Kedeputian Wilayah IX di Kota Makassar, Kamis (30/7/2026).

Dalam forum tersebut, Konkep dinyatakan sebagai salah satu pemerintah daerah yang sepenuhnya bebas dari tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Konkep menjamin akses layanan kesehatan yang lancar, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, menegaskan bahwa status bebas tunggakan ini bukan sekadar catatan baik di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab besar pemerintah daerah terhadap hak hidup dan kesehatan warga.

“Bebas tunggakan JKN adalah bukti nyata kita tidak pernah mengabaikan hak kesehatan rakyat. Setiap rupiah yang disetorkan tepat waktu menjamin perlindungan warga ketika sakit, tanpa harus takut terhalang urusan administrasi dari pihak pemerintah,” ujar Mahmud melalui keterangan tertulisnya.

Mahmud menjelaskan, konsistensi ini terbangun berkat langkah sistematis yang dijalankan Pemkab Konkep: memprioritaskan alokasi anggaran iuran JKN sejak penyusunan APBD, menyusun jadwal penyetoran yang ketat dan terukur, serta rutin melakukan rekonsiliasi data bersama BPJS Kesehatan agar tidak ada selisih maupun keterlambatan.

“Langkah ini juga sejalan dengan semangat kemandirian fiskal yang terus kita bangun: pengelolaan keuangan yang tertib, disiplin, dan akuntabel bukan demi laporan semata, melainkan demi kesejahteraan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya berharap ketertiban ini membuat JKN benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang andal. “Kita ingin pastikan tidak ada satu pun warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterlambatan administrasi dari pemerintah daerah,” tegas Mahmud.

Ke depannya, Pemkab Konkep berkomitmen penuh mempertahankan konsistensi penyetoran iuran tepat waktu, sekaligus memperluas sosialisasi agar seluruh masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban kepesertaan JKN masing-masing.

Konkep Teratur, JKN Terjaga, Warga Sehat, Daerah Maju!

 

Laporan: Aldi Dermawan

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait