Bombana, SultraNET. | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sosialisasikan isu isu strategis jelang rekruitmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024.
Badan Ad Hoc yang bakal segera direkrut yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sosialisasi dikemas dalam kegiatan Anak Muda Ngopi (Ngobrol Pemilu) bertempat di salah satu kedai kopi di Ibu Kota Bombana, Rabu (9/11/2022).
Peserta kegiatan ini di dominasi Mahasiswa Politeknik Bombana (Polina) yang diperkirakan berjumlah lebih seratus orang.
Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma mengatakan Pendaftaran Badan Ad Hoc KPU di Pemilu 2024, baik itu PPK maupun PPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA.
“Untuk pendaftaran, Pelamar tidak perlu tenteng-tenteng berkas ke KPU,” ujar Abdi Mahatma
Adapun persayaratan secara umum untuk menjadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 diantaranya adalah warga negara Indonesia, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil. tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
Selanjutnya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pendidikan paling rendah SMA .
“Sebelum mendaftar menjadi PPK atau PPS Pemilu 2024, agar dipastikan tidak menjadi pengurus partai politik,” jelas Mantan Jurnalis itu.
Ia menambahkan untuk melakukan pengecekan data apakah terdaftar di Partai Politik dapat dilakukan melalui halaman web. www.infopemilu.kpu.go.id.
“Aduan juga dapat dilakukan melalui Help Desk KPU Bombana,” tandasnya. (IS)