Example floating
Example floating
banner 1100x160
SultraNET

KPU Bombana Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

×

KPU Bombana Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Bombana, Sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. KPU mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai anggota KPPS demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Example 300x600

Persyaratan Calon Anggota KPPS
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 17 tahun dan diutamakan maksimal 55 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri setidaknya 5 tahun dari partai politik.
  6. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
  7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

Kelengkapan Dokumen

Calon anggota KPPS diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain:

  • Surat pendaftaran.
  • Fotokopi KTP elektronik.
  • Fotokopi ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak memiliki komorbiditas.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencakup pemeriksaan tensi darah, gula darah, dan kolesterol.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 7 lembar.

Proses Pendaftaran

Surat pendaftaran beserta dokumen kelengkapan dapat disampaikan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan/Desa. KPU Bombana juga menyediakan layanan helpdesk untuk informasi lebih lanjut, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, kompleks pelabuhan Kasipute-Rumbia.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa pendaftaran ini bertujuan untuk merekrut individu-individu yang memiliki komitmen kuat terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilihan, demi mewujudkan Pilkada yang sukses dan berintegritas,” ujarnya.

Dukungan KPU untuk Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

Hasdin menambahkan bahwa calon anggota KPPS harus memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, serta diutamakan bagi mereka yang dapat mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Hal ini untuk memastikan kelancaran dalam pelaksanaan pemungutan suara yang berbasis teknologi pada Pilkada 2024.

Pendaftaran KPPS ini diharapkan dapat menarik warga yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan, guna mendukung keberhasilan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi yang disediakan oleh KPU Bombana.

Pengumuman Lengkap klik link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1YByFC_BtKcdHVzdai8CLgwqILLzVu2y9/view?usp=sharing

Pengumuman Pendaftaran Calon KPPS Pilkada Tahun 2024

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »