MUNA, Sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan setelah baliho iklan Pilkada yang terpasang di berbagai wilayah mengajak masyarakat untuk memilih angka “1” pada pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang. Kontroversi ini memicu dugaan adanya kelalaian dalam proses pemasangan baliho yang diduga dapat menimbulkan keraguan terhadap independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Terkait hal ini, Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati Muna nomor urut 2, La Ode Muhammad Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan, Taufan, menilai bahwa KPU Muna tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
“Kenapa KPU melakukan hal ini? Ini jelas kesengajaan yang seharusnya bisa disortir dengan lebih teliti sebelum baliho tersebut disebar dan dipasang di berbagai lokasi,” tegas Taufan, Minggu (24/11/2024).
Taufan lebih lanjut menduga bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon Bupati. Menurutnya, jika KPU Muna lebih berhati-hati dan teliti, hal ini tidak akan terjadi dan tidak akan memicu dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Muna.
Senada dengan Taufan, Koordinator Media Center pasangan calon Bupati Muna, Anton Laeti, juga mengkritik ketidaktelitian KPU dalam pemasangan baliho Pilkada. Ia menilai bahwa bila pihaknya melakukan kesalahan serupa, dapat berakibat fatal bagi kampanye mereka.
“Jika kami yang ceroboh seperti KPU, bisa saja kami kebobolan dan diuntungkan dengan pemasangan baliho yang mengarahkan masyarakat untuk memilih nomor 1,” ujar Anton.
Anton menambahkan, jika KPU Muna benar-benar cermat dalam menjalankan tugasnya, mestinya baliho tersebut diperiksa secara rinci sebelum dipasang.
“Seharusnya, baliho iklan Pilkada itu disortir dengan teliti dan tidak terpasang begitu saja. Jangan sampai kami menunggu sanggahan dari masyarakat untuk memperbaiki kesalahan yang seharusnya bisa dihindari sejak awal,” tegasnya.
Menanggapi kontroversi tersebut, Sekretaris KPU Muna, La Halisi, mengonfirmasi bahwa baliho yang bermasalah tersebut telah diturunkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Baliho tersebut sudah dijelaskan oleh ketua Tim Paslon 02 di hotel DJ Pa Rayatimu, Pak Hipno dan Pak Rayu meminta untuk diturunkan, dan itu sudah dilakukan oleh PPK dan PPS,” ujarnya.
Meskipun baliho tersebut sudah diperbaiki, kasus ini menambah daftar panjang keraguan masyarakat terhadap kredibilitas KPU Muna dalam menyelenggarakan Pilkada. Kini, banyak pihak berharap agar KPU Muna dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola tahapan Pilkada yang semakin dekat.