Bombana, SultraNET. | Dua Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dalam sebuah acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bombana. Penunjukan Pj. Kepala Desa Pu’u Wonua, Ir. Muh. Alwi, MMP., dan Pj. Kepala Desa Balasari, Hawirah, S.IP., ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Bombana nomor 1388 tahun 2023 dan nomor 1389 tahun 2023. Jum’at (10/11/2023)
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan desa yang diakibatkan oleh pengunduran diri Kepala Desa Pu’u Wonua, Sudirman, dan Kepala Desa Balasari, Ambololo, yang kini telah berkontribusi sebagai Calon Anggota Legislatif (CALEG) tingkat Provinsi Sultra dan Kabupaten Bombana untuk Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana, H. Burhanuddin, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan bekerja dengan sepenuh hati. Beliau menyampaikan pesan agar Kepala Desa yang baru menjalankan amanah dengan netral dan adil, terutama dalam menyikapi isu-isu politik yang semakin memanas menjelang Pemilihan Umum.
“Kami harapkan kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, agar bersikap netral dan adil serta mampu menjaga martabat saudara/saudari, untuk tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah-tengah masyarakat. Mari rangkul semua pihak dan berikan pelayanan yang baik kepada warga, tanpa pandang bulu,” ungkap H. Burhanuddin.
Pj. Bupati juga mengingatkan para Kepala Desa yang baru untuk menjaga koordinasi dengan instansi terkait, memberikan informasi insidentil kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, serta segera menyusun peraturan desa terkait RKP Desa Perubahan dan APB Desa Perubahan.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan agar Kepala Desa yang baru tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa. Pemimpin baru diharapkan menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melaksanakan tugas dengan segenap kemampuan untuk kemajuan desa. (KI)