Bombana, SultraNET. – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana untuk segera melakukan normalisasi sungai di Kecamatan Poleang Utara yang dinilai wajib dan mendesak untuk segera dilakukan.
Desakan ini disampaikan menyusul banjir yang melanda wilayah tersebut, merendam lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) di tiga desa, yakni Desa Toburi, Desa Wambarema, dan Desa Tanah Poleang beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif LKPD, Muh. Arham, S.Th.I, Selasa (9/7/2024) menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah curah hujan yang tinggi yang mengalir ke sungai yang kondisinya sempit hingga meluap merendam pemukiman warga.
“Curah hujan yang besar menyebabkan air masuk ke jalur sungai yang sudah menyempit. Sungai perlu dinormalisasi mulai dari perbatasan Desa Wambarema hingga Desa Toburi. Jika badan sungai diperlebar, insya Allah ini bisa mencegah banjir di masa depan,” ujar Arham.
Ia menjelaskan bahwa LKPD juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat untuk membahas langkah-langkah normalisasi sungai.
“Normalisasi ini wajib dilakukan segera jika tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Kami berharap koordinasi ini dapat mempercepat proses penanganan dan normalisasi sungai yang mendesak ini,” kata Arham.
Dengan adanya normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur yang tepat, LKPD optimistis bahwa risiko banjir di masa depan dapat diminimalkan.
Ia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan bencana ini dan memberikan dukungan serta advokasi yang diperlukan bagi masyarakat terdampak.
“Kita berharap permintaan kami segera di atensi Pemerintah Kabupaten dan kami akan terus mengawal ini,” bebernya
Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Tidak Berbelit
Pada kesempatan itu, LKPD juga moyoroti penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten beberapa hari lalu yang dinilai berbelit dan sebagian tidak tepat sasaran,
“Sudah saatnya pemerintah di level Kabupaten bersama Pemerintah desa untuk menginventarisir masyarakat yang terkena dampak dan memberikan bantuan yang diperlukan tanpa melalui birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Muh. Arham, S.Th.I
Pembagian bantuan sebelumnya dilakukan di kantor kecamatan Poleang Utara. Namun, informasi dari beberapa warga yang terdampak menyebutkan bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Beberapa dari mereka yang membutuhkan bantuan justru tidak menerimanya.
“Bantuan harus benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, bukan hanya formalitas yang akhirnya tidak dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar terdampak,” tambah Arham.
Untuk mengatasi masalah ini, LKPD mendorong adanya sistem pendistribusian bantuan yang lebih efisien dan langsung menyentuh masyarakat yang terdampak.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa untuk memastikan setiap warga yang terkena dampak terdata dengan baik dan menerima bantuan yang diperlukan.
“Kami mengajak pemerintah untuk lebih responsif dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Bantuan kemanusiaan harus dilihat sebagai prioritas utama dalam situasi darurat seperti ini, Kami di LKPD siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan efektif.” tandasnya.
Pewarta : Aldi. L