Batauga, SultraNET. | Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Buton Selatan bakal segera dibuka dan dimulai tahapannya pada Bulan Oktober 2019 mendatang.
Hal itu Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) yang diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, Laode Firman Hamza, S.Pd, MM melalui release persnya yang diterima Awak Media ini, Rabu, (2/10/2019) membeberkan informasi tersebut.
“Jika merujuk pada Surat bernomor : B/1007/S.SM.01.00/2019 perihal Jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS Tahun 2019, maka Tahapan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS di Buton Selatan akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019 sampai dengan Bulan April 2020 mendatang,” Sebutnya.
Berdasarkan Surat Kemenpan-RB yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemeterian PAN-RB, maka tahapan Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019, Pendaftaran dilaksanakan pada bulan Nopember 2019, Pengumuman hasil seleksi Adminstrasi pada Bulan Desember 2019.
” Dan tahapan Masa sanggah serta pengumuman jadwal SKD pada bulan Januari 2020, Pelaksanaan SKD pada Bulan Pebruari 2020, Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB pada Bulan Maret 2020 dan Intergasi nilai SKD dan SKB serta Penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS dilaksanakan pada Bulan April 2020,” ungkapnya.
Kepala Satuan kerja perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya Manusia bagi Aparatur Sipil negara di Kabupaten Buton selatan ini menambahkan bahwa untuk Tahun 2019, Bupati Buton Selatan melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur sipil Negara (KemenPAn-RB) sebanyak 235 kuota
Terdiri dari 60 kuota untuk Pegawai Pekerja Pemerintah dengan sistim Kontrak(PPPK) dan 175 kuota untuk Calon pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
Namun berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak Kementerian yang dilakukan melalui e-formasi, maka Pemerintah Kabupaten Buton Selatan hanya disetujui sebanyak 217 kuota yang terdiri dari 58 kuota untuk Pegawai pekerja pemerintah dengan sisitim kontrak (PPPK) dan 159 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah. (AM)