Bombana, Sultranet.com – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rumbia, Kabupaten Bombana, dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip pelayanan publik yang baik, yang berlangsung di Puskesmas Rumbia, Rabu, 8 April 2026.
Kunjungan itu turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, S.ST., M.Kes., bersama Kepala Bidang Pelayanan dan SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Tarzan, SKM., M.Sc.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan di Puskesmas Rumbia. Pemeriksaan dilakukan mulai dari alur pelayanan pasien, sistem administrasi pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan di lapangan.
Selain melakukan peninjauan fasilitas, tim Ombudsman juga menggelar dialog interaktif bersama tenaga kesehatan guna menggali informasi terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan, kendala yang dihadapi petugas, serta praktik-praktik baik yang telah diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Menurut Fatmiati, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga pengawas pelayanan publik dan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan sesuai standar.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Fatmiati.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terus berupaya memperkuat standar pelayanan kesehatan melalui pembinaan tenaga kesehatan, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Fatmiati menambahkan, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang memadai, tetapi juga oleh sikap profesional, kedisiplinan, dan komitmen tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat dengan humanis.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, dialog antara tim Ombudsman dan tenaga kesehatan berlangsung aktif dan terbuka. Sejumlah tenaga kesehatan menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan, termasuk tantangan dalam pelayanan kesehatan dasar, kebutuhan peningkatan fasilitas pendukung, serta upaya yang selama ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi standar pelayanan publik di fasilitas kesehatan. Ombudsman RI menilai pengawasan secara berkala penting dilakukan agar pelayanan publik di sektor kesehatan terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Pemerintah daerah berharap sinergi antara Ombudsman dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus terjalin dalam mendorong budaya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah, khususnya di tingkat puskesmas.
Fatmiati menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan layanan kesehatan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat,” tambahnya. (adv)









