Batauga, SultraNET. | Dalam rangka mendukung pengelolaan Wisata di Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah menyusun rancangan peraturan Desa.
Ketua BPD Desa Lapandewa Makmur, Safarudin, S.Kep,Ners saat dihubungi melalui saluran teleponya, Kamis (4/8/2020) mengatakan saat ini obyek wisata Mangrove di Desa itu mulai banyak dikunjungi wisatawan sehingga Badan Permusyawarayan Desa memandang penting untuk segera menyusun Rancangan peraturan Desa.
” Saat ini obyek wisata Mangrove sudah dapat dikelola dan sudah mulai banyak pengunjungnya sehingga kami memandang penting untuk segera menyusun Rancangan peraturan Desa,” ujar Safar sapaan akrab pria yang juga sebagai survailens Puskesmas Gerak Makmur itu.
Sementara itu, salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur merespon positif langkah yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Lapandewa Makmur dalam melakukan penyusunan Rancangan Perdes Pengelolaan Wisata di Desanya.
” Untuk itu, kami telah melakukan penguatan kapasitas melalui On the job training yang dihadiri oleh anggota BPD yang dilalukan pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu,” Singkat bang AM sapaan akrabnya. (Red)