Bombana, sultranet.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si. dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., secara resmi menunjuk tim hukum untuk membantu mengawal proses Pilkada Bombana 2024. Pengumuman ini disampaikan pada 15 September 2024, sebagai bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik yang semakin dekat.
Tim hukum yang ditunjuk adalah Kantor Hukum MASRI SAID, S.H., M.H. & CO (MSC) yang berkedudukan di Kota Kendari.
Tim ini akan berperan memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan Pilkada, khususnya yang terkait dengan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan kepentingan pasangan calon “Berani” (Burhanuddin dan Yani).
Dalam rilis resmi yang diterima media, tim hukum yang dipimpin oleh Masri Said, S.H., M.H. ini bertugas memberikan nasihat hukum terkait regulasi kepemiluan, serta menangani kemungkinan pelanggaran hukum selama proses pemilihan.
Tim hukum juga akan melakukan advokasi terkait pelanggaran administrasi pemilihan, pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, hingga pelanggaran perundang-undangan lainnya.
“Tim hukum akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengadvokasi pasangan calon, menghadapi dugaan pelanggaran, serta memastikan Pilkada Bombana 2024 berjalan dengan lancar dan adil,” ujar Masri Said.
Selain itu, tim hukum juga akan membuka posko pengaduan yang ditujukan untuk menerima laporan dari masyarakat, pendukung, simpatisan, dan tim sukses pasangan “Berani.”
Pengaduan akan mencakup indikasi pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan, termasuk masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Posko pengaduan ini akan menjadi tempat untuk menampung semua laporan dan temuan terkait pelanggaran, yang kemudian akan ditelaah secara hukum oleh tim. Jika ditemukan indikasi kuat, kami akan mendorong pelaporan resmi ke institusi terkait,” tambah Masri Said.
Pasangan Burhanuddin dan Yani optimis bahwa langkah ini akan memperkuat peluang mereka memenangkan Pilkada Bombana 2024 secara bersih dan elegan.
Mereka menegaskan akan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan kampanye dengan cara yang elegan, tanpa pelanggaran hukum.
“Dengan dukungan dari tim hukum yang kuat, kami berkeyakinan bahwa pasangan Burhanuddin-Yani akan memenangkan Pilkada Bombana 2024 secara terhormat, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutup pernyataan resmi dari Kantor Hukum MSC LAW FIRM.
Tim hukum akan terus memantau perkembangan tahapan pemilihan hingga proses penghitungan suara selesai, demi memastikan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa ada upaya kecurangan yang dapat merugikan pasangan calon.