Example floating
Example floating
banner 1100x160
SultraNET

Pembangunan Gedung Pelayanan Walker Wanci Diduga Sarat Korupsi

×

Pembangunan Gedung Pelayanan Walker Wanci Diduga Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gambar Pasir yang Diduga Digunakan Dalam Proses Kontruksi

Sultranet.com, Wakatobi – Proyek kontruksi fisik pembangunan gedung pelayanan walker Wanci di kelurahan Mandati ll, Kecamatan Wangi-wangi Selatan kabupaten Wakatobi menuai sorotan publik.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara La Ode Achmad Najhan. Ia mengungkapkan, proyek tersebut diduga kuat terindikasi akan jadi sarang Korupsi.

Example 300x600

Pasalnya, dalam pembangunan gedung Pelayanan Walker Wanci yang dikerjakan oleh CV Ganiyu Ootahu Mandiri dengan menelan anggaran miliaran rupiah itu diduga asal-asalan dan tidak sesuai spek yang disinyalir kuat dilakukan demi meraup kentungan yang lebih besar.

“Kami telah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, ada beberapa material dengan jenis berbeda di lokasi proyek tersebut baik dari material lokal pasir, bestek pondasi dan material lain yang digunakan pada proyek tersebut,” ucapnya, Selasa (12/9/2024).

Ia menyampaikan, selain itu proyek tersebut melanggar peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 tahun 2020 tentang standar satuan harga pemerintah kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021 dan surat edaran tentang pelarangan menggunakan material lokal pasir putih baik proyek APBN maupun APBD.

Tak hanya itu, minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga mengakibatkan pekerjaan tidak bisa maksimal dan diduga hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan lebih besar tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan serta aturan yang ada.

Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan  (LPP) Sulawesi Tenggara La Ode Achmad Najhan masih dalam pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut dan akan melakukan pelaporan kepada pihak terkait.

Dikonfirmasi terpisah kontraktor pengawas proyek, Galang Rahmat, Membenarkan adanya penggunaan material lokal pasir yang katanya di peroleh dari gunung.

Ia berdalih material tersebut tidak digunakan dalam proyek yang diawasi, namun melalui pantauan media ini, pasir tersebut telah di gunakan dalam proyek tersebut

“Iya pasirnya di ambil di sini itu dari gunung tapi tidak digunakan untuk mencor dan timbunanya di ambil dari yang punya legalitas,” Bebernya kepada media.

Perlu diketahui, Selain material pasir putih lokal proyek tersebut juga gunakan galian C ilegal yang belum memiliki legalitas.

Laporan; Midin

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »