Muna, SultraNET. | Penantian panjang para Tenaga Perawat Honorer yang mengabdikan diri pada Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Muna agar honor mereka segera terbayarkan sepertinya masih membutuhkan proses yang cukup panjang.
Setelah kemarin 21 Mei 2018 dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Muna dengan pihak manajemen Rumah Sakit, Juga tak menghasilkan titik temu.
DPRD Muna melalui Komisi III akan membahas persoalan ini lebih lanjut pada Rapat Gabungan Komisi yang akan diagendakan selanjutnya dan akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi hal ini, ARIFIN KASE selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kab. Muna angkat suara menghimbau kepada pihak Rumah Sakit agar mempercepat proses pembayaran atas Jasa para perawat yang bekerja pada RSUD Muna.
Lebih lanjut pihaknya juga menginginkan agar komunikasi antara pihak Manajemen RS dengan para tenaga Perawat Honorer dapat terjaga serta terpelihara dengan baik agar setiap informasi yang berhubungan dengan permasalahan ini dapat tersampaikan dengan baik pula.
“Mengenai hal-hal yang menjadi kendala dalam proses pengurusannya dapat di sampaikan dengan jelas, jangan ada yang ditutupi”, pungkas Arifin Kase.