Example floating
Example floating
Headlines

Pemda Kolaka Utara Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berkategori Tinggi Tahun 2024

×

Pemda Kolaka Utara Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berkategori Tinggi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin, S.Pd mewakili Pemkab Kolut menerima Penghargaan
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin, S.Pd mewakili Pemkab Kolut menerima Penghargaan

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan skor 83,15, Kolut masuk dalam kategori B, yang merupakan predikat tinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2024.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin, S.Pd., dalam acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (10/12/2024).

Example 300x600

Syamsuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kolut, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Kolaka Utara. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini berfokus pada berbagai aspek penting dalam pelayanan publik, seperti kesiapan fasilitas, kompetensi pelaksana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolut, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan beberapa Puskesmas, turut berperan aktif dalam pencapaian ini.

Meski berada dalam kategori tinggi, Pemda Kolut bertekad untuk terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan. Salah satu upaya strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu, cepat, dan efisien.

“MPP ini nantinya tidak hanya menjadi pusat layanan publik tetapi juga sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tambah Syamsuddin.

Syamsuddin juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan Pemda Kolut dalam meningkatkan pelayanan.

Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kolaka Utara.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Kolaka Utara.

Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, Kolaka Utara optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

 

Sumber: Kominfo Kolut

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »