Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana telah sukses menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023. Acara yang diselenggarakan di Orchardz Industry Hotel Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Bimtek dan asistensi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bombana dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan LPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Acara yang resmi dibuka oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, Fungsional, dan Perencanaan dari masing-masing OPD. Materi bimbingan teknis dan asistensi disampaikan oleh Direktorat Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri, dengan fokus pada metode penyusunan, pengumpulan data, analisis kinerja, serta teknik penyajian LPPD yang informatif dan mudah dipahami oleh publik.
Pj. Bupati Edy Suharmanto juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD guna memastikan kesesuaian antara capaian kinerja dengan target yang telah ditetapkan.
“Komitmen dan sinergi antarunit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Edy Suharmanto
Dengan diadakannya kegiatan bimbingan teknis dan asistensi penyusunan LPPD ini, diharapkan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bombana dapat menyusun LPPD tahun 2023 yang lebih komprehensif dan akurat sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. (Kominfo)