Bombana, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati ini juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli hukum yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di daerah kita, khususnya tenaga kerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Edy Suharmanto.
Bupati Bombana berharap dengan adanya rancangan Perda ini, akan terwujud sebuah peraturan yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih komprehensif dan efisien bagi seluruh pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya FGD ini, berbagai masukan dari berbagai stakeholder dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.
Selain pembukaan FGD, kegiatan ini juga meliputi pemberian santunan kematian yang diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah. “Kami berharap, meskipun ini tidak dapat menggantikan kepergian, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Edy Suharmanto.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif mengenai penyusunan rancangan Perda tersebut. Berbagai pandangan dan saran disampaikan oleh peserta, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi ini menjadi ruang untuk menampung segala aspirasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi pekerja di Kabupaten Bombana.
Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ketenagakerjaan, serta dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Salah satu caranya adalah dengan penyusunan Perda ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di daerah ini,” lanjut Edy Suharmanto.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyusunan Perda yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana. Adanya program jaminan sosial ini menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal, agar mereka tidak merasa khawatir dengan risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.
Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan rancangan Perda ini, dengan tujuan bersama untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Penyusunan Perda ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Semua pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan penegasan bahwa masukan dan rekomendasi dari FGD akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian, penyusunan regulasi ini dapat menjadi lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pekerja di Kabupaten Bombana.
Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar rancangan Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bombana. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih terorganisir, Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ketenagakerjaan.