Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud ketika mewakili Pj. Bupati Buton saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen RDTR dan KLHS. Kamis 14 September 2023.
Kegiatan konsultasi publik 1 rencana detail tata ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) saat ini adalah rangkaian lanjutan kegiatan penandatanganan pakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR melalui anggaran pendapatan dan belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara ( APBT BA BUN) tahun 2023 pada bulan Agustus lalu.
Selain itu telah di adakan FGD pertama tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR kecamatan Lasalimu Selatan.
“Buton adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat karena memiliki banyak potensi diantaranya kelautan, perikanan, perkebunan, dan pariwisata serta aspal alam terbesar di dunia,” ungkap Asisten III.
Lebih lanjut dikatakan ketersediaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan tersedianya dokumen RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS).
Asisten III berharap pada acara konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Sementara itu, Reny Windyawati, S.T., M.Sc. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II tampil sebagai pembicara. “Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” katanya.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang daerah wilayah II, Kepala OPD lingkup terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Dan Peserta lainnya.