KENDARI, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).
Rakor ini diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara beserta pejabat pendukung, dalam upaya bersinergi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif semua unsur pemerintah daerah dalam memberantas korupsi yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan hambatan utama pembangunan nasional maupun daerah.
“Korupsi merampas hak dasar masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi,” ujar Gubernur singkat namun penuh makna.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.
Gubernur Andi Sumangerukka juga menguraikan empat langkah konkret yang dijalankan Pemprov Sultra guna mencegah korupsi, yaitu memperkuat pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan aset daerah dan sektor strategis seperti tambang dan hutan, serta pembinaan etika dan integritas ASN dan kepala daerah.
Gubernur mengingatkan, “Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.” Dia mengajak semua elemen masyarakat, tak terkecuali dunia usaha dan media, untuk ambil bagian dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Ditempat yang sama, Bupati Nur Rahman Umar dari Kolaka Utara menegaskan komitmen daerahnya dalam mendukung upaya tersebut.
“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya tegas.
Ia menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system merupakan fokus utama Pemkab Kolaka Utara untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan penggunaan teknologi, transparansi dapat ditingkatkan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengawasi setiap proses pelayanan dan pengelolaan anggaran.
Kehadiran dan komitmen kuat Bupati Kolaka Utara dalam rakor ini menjadi sinyal positif bahwa daerahnya siap menjadi bagian kunci dalam perjuangan bersama membangun berdemokrasi yang bebas dari korupsi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara.
Rakor ini juga menjadi momen penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta komitmen bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dalam pencegahan korupsi. Lima Organisasi Perangkat Daerah dengan aset terbesar juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk nyata kesungguhan dalam menjaga amanah dan aset daerah.
Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.









