Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Kolaka Utara Verifikasi Data Kemiskinan Ekstrim

×

Pemkab Kolaka Utara Verifikasi Data Kemiskinan Ekstrim

Sebarkan artikel ini
Suasana Musyawarah Desa dan Kelurahan
Suasana Musyawarah Desa dan Kelurahan

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bidang Sosial Budaya melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Katoi ini dihadiri oleh Camat Katoi, Kodeoha, dan Lasusua, serta kepala desa/kelurahan dari tiga kecamatan tersebut.

Example 300x600

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kolaka Utara, Syamsuddin, S.H., yang menyampaikan sambutan mewakili Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H.

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“kita berharap dengan kegiatan ini akan terwujud data tentang kuantitas dari keluarga yang masuk kategori miskin ekstrim atau keluarga yang rentan miskin ekstrim di kolaka utara” Ungkap syamsuddin.

Untuk di ketahui pelaksanaan musdes ini merupakan kali ke-4 dimulai dari batu putih, pakue tengah, Ngapa, kodeoha dan terakhir besok 13 desember 2024. di kecamatan wawo. Yang setiap pelaksanaannya melibatkan 3 kecamatan.

Plt Camat Kodeoha, Syahlan Launu, yang turut hadir menyampaikan bahwa musyawarah ini menjadi bagian penting untuk memastikan validitas data yang akan digunakan dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menghasilkan data yang akurat dan relevan. Dengan begitu, kita dapat memastikan program pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Musyawarah ini merupakan bagian dari tahap ketiga dalam proses verifikasi dan validasi Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Sebagai informasi, data kemiskinan ekstrem didasarkan pada standar Bank Dunia (2023), di mana garis kemiskinan ekstrem ditetapkan sebesar Rp15.571 per orang per hari atau Rp467.137 per orang per bulan.

Jika kemampuan pengeluaran sebuah keluarga dengan empat anggota di bawah Rp1.868.548 per bulan, maka keluarga tersebut tergolong miskin ekstrem.

Musyawarah kali ini berfokus pada pembaruan data di tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan program pemerintah dapat lebih inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.

“Kami berharap melalui proses ini, data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat sehingga program yang dirancang pemerintah dapat dijalankan secara efektif,” tambah Syahlan.

Proses verifikasi dan validasi data ini telah dimulai sejak Oktober hingga November 2024, dan saat ini memasuki tahap musyawarah. Data yang telah diverifikasi kemudian akan dibahas di tingkat kabupaten sebagai langkah akhir.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »