LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.
“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).
Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.
Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.
Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Laporan: Aldi Dermawan









