Bombana, sultranet.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung pelaksanaan Posyandu Bintang di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar masyarakat melalui Posyandu yang kini mengacu pada standar pelayanan terbaru, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Staf Ahli TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Ny. Ratna Lada Hugua, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, M.P.W.K. Kehadiran rombongan disambut oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader PKK, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa sekaligus memastikan implementasi program Posyandu berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Bombana, khususnya di Desa Terapung yang memiliki tantangan tersendiri dari sisi akses wilayah.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi para kader PKK dan Posyandu yang selama ini bekerja secara sukarela dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran Ibu Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi penyemangat bagi kader PKK dan kader Posyandu di Bombana. Mereka selama ini bekerja dengan penuh dedikasi melayani masyarakat, bahkan di tengah keterbatasan dan akses jalan di beberapa wilayah,” ujar Fatmawati.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan konsep baru pengelolaan Posyandu yang kini telah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, perubahan konsep tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.
“Ini sudah ada aturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mewajibkan seluruh Posyandu di Indonesia melaksanakan enam standar pelayanan minimum,” kata Arinta.
Ia menegaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung berbagai program pembangunan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Desa Terapung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan kesehatan, pembangunan sumur bor untuk akses air bersih, serta bantuan jamban sehat guna mendukung lingkungan yang lebih higienis dan sehat.
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu, kader PKK, serta tenaga kesehatan di tingkat desa.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan TP-PKK menjadi kunci dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui dukungan program yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif kader di tingkat desa, Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara terpadu.









