Example floating
Example floating
Headlines

Pemkab Konut Hibahkan 5,1 M ke BPN untuk Pendataan Tanah Masyarakat

×

Pemkab Konut Hibahkan 5,1 M ke BPN untuk Pendataan Tanah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. (Kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto (Kiri)

Wanggudu, SultraNET. | Untuk mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghibahkan dana sebesar 5,1 miliar rupiah yang dialokasikan melalui APBD Konut tahun 2023 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut.

Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah itu, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (04/09/2023) dilakukan lansung oleh Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. bersama Kepala BPN KONUT yang disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, dan Kepala Kantor Wilayah BNP Sultra Asep Heri.

Example 300x600

Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Konawe Utara mengatakan bahwa alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur, dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konut tertata dengan baik terutama agar hak milik masing-masing bisa terang benderang.

“Saat ini seluruh Kelurahan dan Desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung Kepala Desa, Lurah dan juga Camat,” ungkap H. Ruksamin.

Foto Bersama usai Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah, di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara
Foto Bersama usai Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah, di Aula Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara

Usai melaksanakan pendataan, H. Ruksamin juga menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan sertifikasi kepada seluruh masyarakat yang keseluruhannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Jadi tidak ada yang dipungut biaya, semuanya Gratis,” tegas H. Ruksamin.

Sementara itu, Kanwil BPN Sultra Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkab Konawe Utara di bawah pimpinan H. Ruksamin atas hibah 5,1 miliar rupiah untuk pendataan tanah hingga lengkap.

“Terima kasih atas dukungan Pemda Konawe Utara yang sangat luar biasa,” singkat Asep Heri. (S)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »