Wanggudu, SultraNET. | Untuk mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghibahkan dana sebesar 5,1 miliar rupiah yang dialokasikan melalui APBD Konut tahun 2023 ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut.
Penandatanganan kerja sama dana hibah 5,1 miliar rupiah itu, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (04/09/2023) dilakukan lansung oleh Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. bersama Kepala BPN KONUT yang disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, dan Kepala Kantor Wilayah BNP Sultra Asep Heri.
Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Konawe Utara mengatakan bahwa alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur, dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konut tertata dengan baik terutama agar hak milik masing-masing bisa terang benderang.
“Saat ini seluruh Kelurahan dan Desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung Kepala Desa, Lurah dan juga Camat,” ungkap H. Ruksamin.
Usai melaksanakan pendataan, H. Ruksamin juga menjelaskan bahwa selanjutnya akan dilakukan sertifikasi kepada seluruh masyarakat yang keseluruhannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Jadi tidak ada yang dipungut biaya, semuanya Gratis,” tegas H. Ruksamin.
Sementara itu, Kanwil BPN Sultra Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkab Konawe Utara di bawah pimpinan H. Ruksamin atas hibah 5,1 miliar rupiah untuk pendataan tanah hingga lengkap.
“Terima kasih atas dukungan Pemda Konawe Utara yang sangat luar biasa,” singkat Asep Heri. (S)