Bombana, SultraNET. | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memulai pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai langkah konkret dalam mengukur risiko korupsi di instansi publik. Tahapan survei yang dimulai pada 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023, melibatkan tiga jenis responden, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik, dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lain seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.
Muslihin, SP, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa penilaian internal melibatkan tujuh dimensi kritis, seperti transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi. Sedangkan penilaian eksternal mencakup transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.
“Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp dan email resmi yang mengarahkan ke situs web spi.kpk.go.id,” jelas Muslihin pada Senin (04/09/2023).
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa Inspektorat berperan sebagai mitra kerja KPK dengan mengirimkan data responden yang mencakup pegawai, pengguna layanan publik, dan pemangku kepentingan lain. Data ini kemudian dipilih secara acak untuk menjadi responden yang akan menerima tautan survei melalui WhatsApp blast atau email blast.
“Proses pengisian survei hanya membutuhkan waktu 5-15 menit, dan identitas serta kerahasiaan jawaban responden akan dilindungi oleh KPK,” tambahnya.
Muslihin menekankan bahwa bagi responden yang terpilih mewakili Pemerintah Kabupaten Bombana, akan dihubungi melalui pesan resmi WhatsApp atas nama “SPI 2023” dan akan diarahkan untuk mengisi link survei.
“Dari hasil survei, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Ini merupakan langkah strategis dalam melakukan perbaikan sistem di instansi publik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” pungkas Muslihin.
Tagline SPI 2023 “Berani Mengisi, Habisi Korupsi” menjadi dorongan untuk mendorong partisipasi aktif dalam memerangi korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (Adv)