Kolaka, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kabupaten Kolaka masa bhakti 2025–2030 yang digelar di Kolaka, Sabtu, 26 April 2025.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan selamat kepada pengurus baru MAKN Kolaka dan menegaskan pentingnya peran MAKN sebagai benteng terakhir pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh kerajaan-kerajaan Nusantara.
“Selamat kepada Ketua DPD MAKN Kolaka dan seluruh jajaran. Amanah ini adalah panggilan untuk menjaga kelestarian budaya sebagai identitas luhur bangsa,” kata Asrun Lio mewakili Gubernur.
Ia mengingatkan, kemajuan teknologi digital membawa tantangan besar berupa krisis identitas budaya, terutama di kalangan generasi muda. Budaya global yang masif masuk lewat dunia digital sering membuat generasi saat ini mulai melupakan akar budayanya.
“Kita menyaksikan makin pudar pemahaman terhadap adat istiadat, bahasa daerah, hingga sejarah kerajaan dan tokoh lokal. Jika ini tidak segera disikapi, maka kita akan kehilangan jati diri,” ujarnya.
Sekda menegaskan pentingnya kehadiran MAKN dalam menjawab tantangan tersebut. MAKN dinilai sangat strategis karena mampu menjadi ruang edukasi dan dokumentasi budaya lokal, bahkan mendorong warisan budaya agar diakui secara nasional.
“Melalui MAKN, kita berharap lahir gerakan pelestarian dan pembaruan budaya yang lebih kontekstual. Budaya lokal kita perlu didokumentasikan secara serius agar tidak punah. Dari tarian, bahasa, hingga ritual adat—semuanya adalah kekayaan yang harus kita rawat,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar MAKN turut aktif dalam menginisiasi proses pendaftaran warisan budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) ke tingkat nasional. Menurutnya, pengakuan tersebut penting untuk memberi perlindungan hukum dan memperkuat eksistensi budaya lokal.
“Jika budaya kita diakui secara nasional, maka akan terbuka ruang lebih luas untuk pembinaan, promosi, hingga penguatan ekonomi berbasis budaya,” tambahnya.
Gubernur juga menitipkan pesan agar pengurus baru MAKN Kolaka menjadikan pelestarian budaya sebagai gerakan yang hidup, membangkitkan semangat generasi muda agar kembali mencintai jati diri budaya mereka.
“Mari jadikan amanah ini sebagai panggilan perjuangan. Bangkitkan kembali kebanggaan terhadap budaya lokal, dan jadilah penggerak utama dalam pelestarian dan promosi budaya Sulawesi Tenggara,” ucapnya.
Pelantikan DPD MAKN Kolaka dihadiri sejumlah tokoh penting dan pemangku adat dari berbagai kerajaan. Di antaranya Bhontona Marusu selaku Bendahara DPW MAKN Sultra, YM. HJ. Wa Ode R.AY Yani Kusdidjoyo dari Kesultanan Sumenep, Dewan Pakar DPP MAKN Mayjen (Purn) H. Munif Prasodjo, Wakil Bupati Kolaka Anakia Husmaluddin yang juga Ketua MAKN Kolaka, serta Ketua DPRD Kolaka.
Selain itu, hadir pula PYM Bokeo Raja Mekongga XX Drs. H. Khaerun Dachlan, perwakilan Sultan Buton, Raja Laiwoi, Raja Poleang Moronene, Raja Muna, Datu Luwu, dan Karaeng Rumbia dari Jeneponto. Para tokoh adat, perangkat kerajaan, hingga Forkopimda Kabupaten Kolaka turut memberikan dukungan penuh atas pelantikan tersebut.
Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan semangat kebudayaan, menandai sinergi kuat antara pemerintah dan lembaga adat untuk membangun Sultra yang berakar pada nilai-nilai lokal namun adaptif terhadap masa depan.