Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin, 10 Februari 2025. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sultra ini membahas strategi pengendalian harga menjelang bulan suci Ramadan.
Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, yang memimpin rakor, menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. “Bulan Ramadan tinggal dua minggu lagi. Kita harus melakukan konsolidasi dan memastikan stok kebutuhan pokok aman. TPID serta instansi terkait harus lebih serius dalam menghadapi potensi kenaikan harga,” ujar Tomsi Tohir.
Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Dari Pemprov Sultra, perwakilan yang hadir antara lain dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPS, Balai Karantina, Biro Perekonomian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam laporannya, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa pada Januari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,76% secara month-to-month (m-t-m), dengan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebagai penyumbang deflasi terbesar sebesar 1,44%. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi dengan andil 0,56%.
Pada minggu pertama Februari 2025, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah yang naik 7,23%, Minyakita naik 0,41%, dan gula pasir naik 0,89% dibanding Januari 2025. Sebaliknya, harga cabai rawit turun 4,35%, bawang putih turun 7,96%, bawang merah turun 7,96%, serta telur ayam ras turun 2,56%.
Kabupaten Bombana menjadi salah satu dari 10 daerah di luar Pulau Jawa dan Sumatera yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, mencapai 3,96%. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendagri, kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah menjadi faktor utama lonjakan IPH di beberapa wilayah tersebut.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan harga dan memastikan langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi. Stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri menjadi perhatian utama agar daya beli masyarakat tetap terjaga.