Example floating
Example floating
banner 1100x160
SultraNET

Penyertaan Modal PDAM Muna ditolak Dewan, Nuryayat Fariki : 2.000 Pemohon Terpaksa Gigit Jari

×

Penyertaan Modal PDAM Muna ditolak Dewan, Nuryayat Fariki : 2.000 Pemohon Terpaksa Gigit Jari

Sebarkan artikel ini

MUNA, SultraNET. | Ditolaknya usulan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna oleh DPRD dinilai sangat merugikan masyarakat.

Dirut PDAM Muna, Nuryayat Fariki, mengaku heran ketika para wakil rakyat mengeluarkan usulan anggaran itu dari APBD dan dikembalikan ke Pemkab. Padahal, anggaran dana tersebut akan digunakan untuk hibah air minum perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sebagai pancingan untuk mendapatkan dana hibah dari pusat.

Example 300x600

“Dana itu sebagai komitmen Pemkab melalui PDAM untuk  mendapatkan dana hibah dari pusat. Sekarang karena gagal, maka hibah dari pusat tidak jadi,” ungkap Nurhayat kepada media ini, umat (25/01/2019).

Menurutnya, seharusnya DPRD berpikir rasional terkait penyertaan modal itu, karena  itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat diwilayah Laino, Wamponiki Pantai, Lagasa dan masyarakat Kota Raha, apalagi DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal di tahun 2016 lalu.

” Menjadi lucu ketika dewan mengeluarkan anggaranya dari dokumen APBD. Ini sama menjilat ludah sendiri dan bukti bahwa mereka tidak berpihak pada masyarakat. Mereka lebih menyetujui anggaran Rp 1,5 M untuk penelitian yang belum jelas asas manfaatnya” Keluhnya

Apalagi Penolakan dana itu dikait-kaitkan keranah politik. DPRD mengganggap dana itu untuk kepentingan politik. Padahal itu tidak benar. Sesuai rencana dana tersebut akan digunakan di bulan Mei.

” Jadi tidak ada kaitanya dengan Pilcaleg atau apa dana itu juga akan diganti di bulan September,” Bebernya

Saat pembahasan Anggaran pun, para wakil rakyat itu tidak pernah memberi ruang baginya untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut namun tiba-tiba saja, anggaran itu dikeluarkan.

“Saya diundang hanya saat rapat gabungan komisi. Itupun tidak diberi ruang untuk menjelaskan. Tiba-tiba saja dewan mengeluarkan anggaranya dan dikembalikan ke Pemkab,” ucapnya

Selain itu Yayat mengungkapkan bahwa dana pinjaman Rp 10 Milyar untuk instalasi jaringan perpipaan di Kecamatan Kontunaga dan Loghia yang melekat di Dinas PUPR, tidak ada kaitanya dengan usulan penyertaan modal itu.

“Tidak ada hubunganya. Pernyertaan modal itu untuk memenuhi kebutuhan air minum MBR diwilayah perkotaan,” bebernya.

Kini bantuan hibah dari pusat tinggalah kenangan. Sekitar 2.000 masyarakat yang telah mendaftar untuk mendapatkan air bersih hanya bisa gigit jari akibat penolakan anggaran oleh DPRD Muna.

Untuk itu Yayat akan terus berusaha untuk mendapatkan hibah tersebut. Kini surat-surat administrasi yang dibutuhkan seperti, Perda penyertaan modal, idele kapasiti dan surat minat bupati telah disiapkan.

“Dengan terpaksa, kita harus bersabar tahun depan (2020). Karena kalau untuk APBD-P tidak memungkinkan lagi,”pungkasnya

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »