Example floating
Example floating
DaerahHeadlines

Percepat Akses Keuangan, Pemkab Kolut Kukuhkan Tim TPAKD

×

Percepat Akses Keuangan, Pemkab Kolut Kukuhkan Tim TPAKD

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024
Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024

Kolaka Utara, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Lasusua. Rabu (4/9/2024)

Pembentukan TPAKD ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Kolaka Utara, sekaligus sebagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Example 300x600

Pengukuhan TPAKD dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah, H. Syamsuddin, SH.

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat inklusi keuangan di wilayah Kolaka Utara.

“Saya yakin Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara akan menjadi ujung tombak dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsuddin.

Ia juga berharap agar program-program yang dijalankan oleh TPAKD mampu mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan TPAKD.

Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung percepatan akses keuangan di daerah.

Dengan terbentuknya TPAKD, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Kolaka Utara yang dapat mengakses layanan keuangan formal.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Latar Belakang Pembentukan TPAKD

Pembentukan TPAKD merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan untuk mempercepat akses keuangan di berbagai daerah di Indonesia.

TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta stakeholders lainnya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam akses keuangan, terutama di daerah-daerah yang masih minim layanan keuangan formal.

TPAKD diharapkan menjadi katalis dalam menggali potensi ekonomi daerah serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang akan dijalankan oleh TPAKD guna mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Pembentukan TPAKD Kolaka Utara diharapkan tidak hanya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif di daerah,” tandasnya

Sumber: Kominfo

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »