Kendari, SultraNET. – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas memastikan belum ada pembahasan mengenai siapa yang bakal ditunjuk sebagai Pejabat Bupati terhadap tiga Kabupaten di Sultra yang Kepala Daerahnya telah memasuki Akhir masa jabatan pada bulan Agustus 2022 mendatang.
Ketiga Kabupaten dimaksud yakni Bombana, Buton dan Kolaka Utara.
“Saat ini belum ada panggilan soal pembahasan PJ tersebut, tetapi merujuk dari aturan maka seyogyanya pengusulan nama PJ dari Tiga Kabupaten itu paling lambat 30 hari sebelum AMJ (akhir masa jabatan),” ujar Lukman saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/7/22).
Ia menyebut sesuai aturan, pengusulan nama-nama PJ ini diambil dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau Pejabat eselon II Pemerintah Provinsi.
“Yang di utamakan itu kebanyakan dari Pemprov, kalaupun ada dari Kabupaten Kota cuma Sekda, itupun jika dipandang perlu,” ungkapnya.
Lukman menambahkan, sebagai Wakil Gubernur yang memiliki tugas-tugas membina ASN dirinya mengaku belum mendapat panggilan untuk melakukan pembahasan usulan Pejabat Bupati.
“Biasanya setelah mendekati hari pengusulan kami akan dipanggil selaku wakil gubernur yang memiliki tugas-tugas membina ASN, olehnya itu persoalan ASN kurang banyaknya saya ketahui,” tandasnya.
Reporter : Sul