Bombana, SultraNET. – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana pada Kamis (22/8).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menyetujui penetapan serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, yang kini menjadi Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dan sejumlah pejabat daerah, Edy Suharmanto menekankan pentingnya perubahan ini sebagai langkah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang mendesak.
Penetapan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program strategis dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih optimal.
“Perubahan KUA dan PPA APBD ini adalah respons kami terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah. Dengan adanya penyesuaian ini, kami berharap anggaran dapat dialokasikan secara lebih tepat guna menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Edy Suharmanto.
Selama rapat, berbagai aspek dari perubahan KUA dan PPA APBD dibahas secara mendetail, termasuk penyesuaian alokasi dana untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Diskusi yang mendalam ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Penandatanganan MoU oleh Pj. Bupati Bombana dan pihak DPRD menandai langkah awal yang penting dalam implementasi anggaran yang lebih responsif dan efektif. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun DPRD, untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Bombana. Hanya dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan penetapan dan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap perubahan KUA dan PPA APBD 2024 dapat segera diimplementasikan, membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sumber: Kominfo