Example floating
Example floating
banner 1100x160
Daerah

Pj. Bupati Kolaka Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di DPRD

×

Pj. Bupati Kolaka Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di DPRD

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Raperda Perubahan APBD TA 2024
Penyerahan Raperda Perubahan APBD TA 2024

Kolaka, SULTRA NET.com – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta pejabat daerah.

Example 300x600

Perubahan APBD ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, adanya pergeseran anggaran antar pos, atau jika terdapat saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya yang harus digunakan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kolaka
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kolaka

Pj. Bupati Kolaka menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 ini akan menaikkan total anggaran dari yang semula direncanakan sebesar Rp1,64 triliun menjadi Rp1,83 triliun.

Peningkatan ini, menurutnya, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah guna mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kolaka.

“Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” kata Pj. Bupati Kolaka dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya proses pembahasan Raperda Perubahan APBD ini dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, Pj. Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mengikuti rapat-rapat pembahasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD.

“Saya mengharapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat mengikuti pembahasan dengan baik, sehingga perubahan APBD ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. Setelah melalui proses di DPRD, diharapkan Raperda ini bisa segera disahkan sehingga program-program prioritas yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

Sumber : Kominfo Kolaka

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »