Bau-Bau, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Palagimata, Kantor Wali Kota Bau-Bau, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Wali Kota Bau-Bau Rasman Manafi, Pj Bupati Buton Tengah, Pj Bupati Buton Selatan, Pj Bupati Buton, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Plt Bupati Wakatobi, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sultra. Secara virtual, rapat ini juga diikuti oleh Sekda kabupaten/kota dan sejumlah penyelenggara pemilu.
Dalam arahannya, Pj Gubernur menegaskan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi, terutama saat menghadapi momentum politik seperti Pilkada Serentak. “Netralitas ASN berarti bebas dari intervensi, kepentingan, dan pengaruh politik, serta selalu bersikap adil dan objektif,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra masih menjadi perhatian serius, dengan 40 kasus yang tercatat oleh Komisi ASN dan Ombudsman RI. Kasus-kasus tersebut melibatkan keterlibatan ASN dalam kampanye, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, hingga mendukung salah satu pasangan calon secara terbuka.
“Ini adalah catatan buruk yang harus kita perbaiki bersama. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merusak profesionalisme ASN, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Pj Gubernur memberikan pedoman kepada para kepala daerah untuk terus mengingatkan ASN di wilayah masing-masing tentang pentingnya netralitas. Ia juga meminta mereka mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, termasuk peraturan lainnya yang mengatur profesionalisme ASN dalam konteks pemilu.
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi intensif antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan pengawas pemilu guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar. Distribusi logistik pemilu, khususnya ke daerah terpencil, juga menjadi perhatian utama agar tidak ada hambatan teknis yang mengganggu proses demokrasi.
Pj Gubernur turut menyoroti proyek strategis nasional seperti pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton dan Pulau Muna, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara.
Mengakhiri arahannya, ia menyampaikan tiga atensi utama untuk menjaga netralitas ASN. Pertama, kepala daerah diminta menjadi teladan dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan disiplin ASN. Kedua, kepala daerah harus memastikan komitmen netralitas ASN melalui arahan yang konsisten. Ketiga, tidak ada lagi laporan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk mewujudkan Pilkada yang adil, demokratis, dan kondusif. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.