BOMBANA, sultranet.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana melakukan patroli di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin (10/3/2025) sore.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Sat Reskrim itu menyisir beberapa titik di kawasan SP6, SP7, dan SP9 Desa Wumbubangka. Hasilnya, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas mendapati sejumlah lubang bekas galian tambang di lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan pula beberapa unit mesin diesel atau dompeng serta mesin alkon yang disimpan di tepi lubang bekas galian.
Beberapa tenda dan gubuk yang diduga digunakan oleh para penambang untuk beristirahat juga terpantau dalam kondisi kosong.
Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah pengawasan guna menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan tanpa izin yang beroperasi di area tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi aktivitas penambangan ilegal. Apabila ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Bombana mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah mereka.