Example floating
Example floating
Headlines

Polres Bombana Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Tahi Ite

×

Polres Bombana Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Tahi Ite

Sebarkan artikel ini
Kedua Terduga Pengedar Narkoba saat ditangkap oleh Personil Polres Bombana
Kedua Terduga Pengedar Narkoba saat ditangkap oleh Personil Polres Bombana

Bombana, sultranet.com – Tim Sat Resnarkoba Polres Bombana berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sabtu (18/1/2025).

Kedua tersangka, GANAS (33) dan HENGKI (31), ditangkap dengan barang bukti berupa total 13,88 gram sabu yang disita dari dua lokasi berbeda.

Example 300x600

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di wilayah pertambangan desa tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman, SH., MH., menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi GANAS dan HENGKI sebagai pelaku utama.

“Setelah mendapatkan informasi, tim kami bergerak ke lokasi dan mengamankan GANAS beserta tujuh sachet sabu seberat 6,42 gram yang ditemukan di dalam boneka kain. Operasi dilanjutkan ke rumah HENGKI, di mana kami menyita 13 sachet sabu dengan berat bruto 6,46 gram,” ujar AKP Muh. Arman, SH., MH.

Kedua tersangka berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkoba. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Bombana bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Bombana demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »