Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Bombana Tangkap Perakit Bom Ikan

×

Polres Bombana Tangkap Perakit Bom Ikan

Sebarkan artikel ini

Rumbia, SultraNET. | Polres Bombana menggelar konfrensi pers terkait tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan, dan mempergunakan bahan peledak, yang dipimpin langsung Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin SH SIK,MM di Mapolres Bombana (15/5/2018).

Kegiatan tersebut di hadiri Asisten II pemkab Bombana Muh. Aris, SE, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Drs. Muh. Yunus juga ikut hadir dalam gelar perkara tersebut Danramil Rumbia Kapten Inf. Masrin, DanPosal Laode Maulid dan para PJU Bombana serta satuan kerja kepolisian resort Bombana

Example 300x600

Dalam keterangan persnya Kapolres Bombana menjelaskan bahwa pelaku Rusman bin Aco membuat dan merakit sendiri pupuk merek “Matahari”, minyak tanah, belerang dan korek api yang telah dikeringkan dan memasukan di botol yang ditutup dengan menggunakan potongan sendal yang telah dilubangi untuk dipasangi detonator atau sumbu sehingga menjadi bahan peledak dan siap digunakan.

“Kejadian ini terjadi pada Minggu 29 April 2018 tepatnya pada jam 03.30 wita di Dusun Kampung Bajo Desa Waemputtang Kec. Poleang Selatan Kabupaten Bombana bertepat di dirumah pelaku, ” Urainya

Dari penulusuran anggota polri resor Bombana yang sedang patroli/petugas menemukan pupuk merk “Matahari” yang telah dirakit dan siap digunakan sebagai bom ikan

Lanjut Kapolres Bombana bahwa barang bukti yang telah disita berupa Enam batang detonator, 1 botol pupuk matahari yang telah dicampur dengan belerang korek api, 1 botol yg telah di ikatkan batu sebagai pemberat berisi pupuk matahari yang telah dicampu minyak tanah,1 jerigen 20 liter berisi pupuk matahari yang telah dicampu minyak tanah, dengan menggunakan sebuah ember merah yang teisi pupuk matahari yang telah dicampur minyak tanah, 1 toples berisi pupuk matahari, 7 bungkus korek api kayu dan 3 gulung obat anti nyamuk.

“ Pelaku diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – undang No. 12 / Drt / 1951 LN No. 78 tahun 1951 tentang bahan peledak,” Pungkas Andi Adnan

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »