Rapat Koordinasi PAKEM Digelar, Kesbangpol Bombana Dukung Pengawasan Aliran Kepercayaan

Bombana, Sultranet.com — Dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kerukunan antarumat beragama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Bombana dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi PAKEM.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, Drs. Budiman, MM bersama staf dari Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Rapat juga diikuti oleh perwakilan Kodim 1431/Bombana, Polres Bombana, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana secara resmi membuka kegiatan dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi serta mendeteksi secara dini keberadaan aliran kepercayaan yang dilarang di masyarakat. Dalam rapat tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan daftar 12 aliran yang dinyatakan terlarang dan meminta semua pihak agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Adapun aliran-aliran yang dimaksud antara lain Jamiatul Islamiyah, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Aliran Jamaah Keimanan, Al Qiyadah Al-Islamiyah (yang berkembang menjadi Gafatar), serta sejumlah ajaran lain seperti Atazkir, Yamisah, dan Tarekat tertentu yang telah masuk dalam daftar pengawasan.

Kajari Bombana juga menyampaikan perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah agar kegiatan PAKEM dapat menjangkau langsung masyarakat dan dilaksanakan secara optimal. “Kami berharap koordinasi rutin ini dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan sosial dan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

Sekretaris Kesbangpol, Drs. Budiman, MM menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah penyebaran aliran menyimpang.
“Kegiatan koordinasi ini sangat penting untuk memantau munculnya aliran-aliran kepercayaan yang dilarang. Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan keberadaan aliran tersebut, segera laporkan. Sampaikan juga kepada keluarga dan tetangga agar ikut peduli,” tegas Budiman.

Ia juga berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum mempererat kerja sama lintas sektor untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat Bombana.

Forum PAKEM juga sepakat untuk melaksanakan koordinasi rutin setiap dua triwulan sebagai bagian dari program kerja Kejaksaan Negeri Bombana. Kesepakatan ini dinilai strategis dalam mendukung deteksi dini serta respons cepat terhadap dinamika sosial dan keagamaan di daerah.

Dengan komitmen bersama dari lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta memperkuat pondasi kerukunan antarumat beragama di wilayah ini.

Loading

Pos terkait