Example floating
Example floating
banner 1100x160
SultraNET

Rapat paripurna DPRD Bombana Setujui Perubahan APBD TA 2023

×

Rapat paripurna DPRD Bombana Setujui Perubahan APBD TA 2023

Sebarkan artikel ini
Sekda Bombana, Man Arfa saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama
Sekda Bombana, Man Arfa saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama

Bombana, SultraNET. | Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang digelar pada Jumat (29/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.

Rapat tersebut mengambil agenda utama, yaitu “Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.”

Example 300x600

Dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bombana yang dibacakan oleh Sekda Man Arfa, Pj. Bupati Bombana menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bombana serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan, perumusan, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Beliau mengapresiasi kerja keras yang dilakukan dalam setiap tahapan hingga Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2023 dapat disetujui bersama secara tepat waktu.

“Sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama ini, Raperda Perubahan APBD TA 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.

Setelah penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bombana, rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bombana tentang Persetujuan Penetapan Raperda Kabupaten Bombana tentang Perubahan APBD TA 2023 menjadi Perda Kabupaten Bombana tentang Perubahan APBD TA 2022 oleh Sekretaris DPRD Kab. Bombana.

Puncak acara Rapat Paripurna ditandai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kab. Bombana oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD.

Selain itu, dilakukan juga Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kab. Bombana dan Pj. Bupati Bombana, diwakili oleh Sekda Bombana. Penyerahan Surat Keputusan DPRD dan MoU Persetujuan Bersama dilakukan secara simbolis sebagai langkah konkrit dalam pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Bombana.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana ini menandai langkah penting dalam proses legislasi dan pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bombana. (Kominfo)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »