Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) Kabupaten Bombana Tahun 2024-2044 pada Jumat (23/8/2024). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, yang mewakili Pj. Bupati Bombana di Ruang Rapat Tina Orima, Kantor Bupati Bombana.
Seminar ini merupakan langkah penting dalam penyusunan RPIK yang akan menjadi pedoman pembangunan industri selama dua dekade mendatang. Drs. Man Arfa menegaskan pentingnya dokumen ini, yang harus disusun sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Rencana Pembangunan Industri Daerah harus selaras dengan tata ruang wilayah, agar pembangunan industri dapat menghindari dampak lingkungan negatif dan potensi konflik penggunaan lahan,” ungkap Man Arfa dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan industri, sebagai kegiatan bisnis, harus memenuhi kaidah tekno-ekonomis untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan.
Dalam dokumen RPIK yang sedang disusun, pemerintah menargetkan agar pembangunan industri di Bombana dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan potensi lokal yang ada.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan pembangunan industri yang berdaya guna, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bombana,” tambah Man Arfa.
Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Para peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif, dengan harapan dokumen RPIK yang dihasilkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan industri yang berkelanjutan di Bombana.
Seminar ini juga menjadi forum penting untuk menciptakan sinergi antara berbagai elemen masyarakat dalam merumuskan strategi pembangunan industri yang berkelanjutan. Keberhasilan penyusunan RPIK ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri yang lebih inklusif dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat selama 20 tahun ke depan. (PPID Bombana)