Bombana, SultraNET | Usai menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Pra Musrenbang Kabupaten sebagai tahapan dalam penyusuan Rencana Kerja Pembanguan Daerah (RKPD) Tahun 2024, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (15/3/2023)
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa dalam sambutannya mengharapkan agar pada masa Pra Musrembang Kabupaten itu dapat dimanfaatkan dengan baik untuk merencanakan realisasi ribuan usulan dari masyarakat secara matang.
“Saya harapkan DPRD, Kepala Desa, Camat, Lurah dan masing-masing OPD agar pada penetapan program kerja 2024 nantinya sesuai dengan program skala prioritas dan tepat sasaran,” harap Man Arfa.
Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim ia menjelaskan bahwa dari ribuan usulan yang masuk itu, masih dalam tahap penyelarasan, klarifikasi dan penajaman menyesuaikan dengan program RPD Kabupaten Bombana tahun 2023-2026.
“Dalam penyusunan RKPD Bombana 2024 mengusung tema peningkatan kualitas SDM dan inftrastruktur wilayah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Husrifnah
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial Bombana itu, dibawah kepemimpinan H.Burhanuddin sebagai Penjabat Bupati Bombana, dalam melakukan pembangunan menggunakan tagline “Menata Kota dan Memberdayakan Desa”.
“Di masa Pra Musrembang ini, usulan-usulan dibahas secara rasional menyesuaikan dengan prioritas pembangunan 2023-2026, agar yang ditetapkan pada musrembang tingkat kabupaten nantinya merupakan hasil kesepakatan bersama” tandasnya.
Untuk diketahui, dari 2.154 usulan yang masuk, terdiri atas 426 usulan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan 1.728 usulan dari musrembang Kecamatan, dari keseluruhan usulan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendominasi dengan menempati urutan teratas sasaran dengan 865 usulan.
Sasaran usulan yang masuk yaitu ke Dinas PUPR sebanyak 865 usulan, menyusul Dinas Pertanian 342, Dinas Perindagkop 174, Dinas Pendidikan 160, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan 102, Sekretariat Daerah 90, Dinas Pariwisata 75, Dinas Perhubungan 62, Dinas PMD 60, Dinas Kesehatan 28, Dinas Kominfo 24, Dinas Lingkungan Hidup 21, Satpol-PP, Dinas Ketenagakerjaan 4, BKKBN 3, dan BKD sebanyak 1 usulan. (IS)