Konawe Utara, SultraNET. | Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN Eng, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengawal seluruh tahapan perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2023 sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sampai dengan penetapannya.
“Tentu, kami bersama DPRD Konawe Utara telah melakukan tindak lanjut dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dan telah disepakati serta disetujui melalui Pimpinan DPRD, sehingga ini menjadi dasar penetapan Raperda,” ujar Ruksamin. Rabu (25/10/2023)
Bupati Konut dua periode itu menyebut, penetapan ditandai dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Konut, H. M. Kasim Pagala.
“Tentu ini masih perlu kami konsultasikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara,” Paparnya.
Untuk jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 2,149 triliun atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari jumlah APBD sebelumnya sebesar Rp 1,742 triliun. Sementara itu, target pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,410 triliun.
“Dari jumlah ini, target pendapatan daerah diproyeksikan dapat kami capai sampai akhir tahun,” beber Ruksamin.
Pencetus Visi Sultra Pusat Energi Dunia itu merinci untuk jumlah alokasi belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1,967 triliun atau mengalami penambahan 22,3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp. 1,611 triliun.
“Saya berharap agar seluruh kepala OPD Konawe Utara segera mengambil langkah-langkah cerdas dalam percepatan anggaran untuk pembangunan daerah dan masyarakat,” Pungkasnya