Konawe Utara, SultraNET. | Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, mengawali sosialisasi pengembangan Aplikasi Pengaduan dengan membuka acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Konut.
Sosialisasi ini berfokus pada Aplikasi Pengaduan bernama “Lapor Konasara”, sebuah layanan online bagi masyarakat Konawe Utara yang dapat diakses melalui Whatsapp dengan memasukkan nomor 082226650308 dan mengikuti petunjuk selanjutnya.
Acara ini, berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut pada Kamis (16/11/2023), dihadiri oleh Direktur Radja Digital Mandiri Ir. Hermansyah sebagai narasumber, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkup Pemda Konut.
Ruksamin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan pengaduan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dia menyoroti pentingnya aplikasi digital dalam pengelolaan pengaduan pelayanan sebagai langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelaksanaan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman akan layanan pengaduan secara online, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa aplikasi pengaduan ini merupakan wujud dari upaya menuju Birokrasi Digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel, serta mendukung budaya birokrasi yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan yang profesional.
Layanan pengaduan ini di Konawe Utara merupakan satu-satunya di Indonesia. Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan pada Hari Ulang Tahun Konawe Utara 2024 sebagai salah satu bentuk layanan publik dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. (S)