Rumbia, SultraNET. | Jaringan Demokrasi (JaDi) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam Sandarnya kapal pemuat raw sugar atau bahan setengah jadi gula di Pelabuhan Rakyat Paria, Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang. Rabu (3/6/2020).
Kepada awak media SultraNET., Kamis (4/6/2020) Ketua JaDi Bombana. Andi Usman mengatakan dengan Sandarnya kapal tersebut dapat berpengaruh terhadap penyelidikan atas laporan JaDi Bombana yang sebelumnya telah di masukkan ke Kejaksaan negeri Bombana.
“Di Pelabuhan Paria itukan sudah dipasangkan garis polisi artinya disitu area steril tapi kok kapal perusahaan ini tetap nekat sandar, ini yang jadi pertanyaan kita bagaimana proses laporan kami di Kejaksaan pasti akan terganggu,” Tutur Andi Usman
Bisa saja lanjut Andi Usman dengan Sandarnya kapal Jhonlin dapat menjadi alasan pihak kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan pelabuhan tersebut.
“Bisa saja kontraktor atau pihak penanggung jawab menjadikan itu alasan untuk menghindar dari tanggung jawab,” Kesalnya
Untuk itu Andi Usman berharap agar PT. Jhonlin segera menarik diri dari Pelabuhan Paria agar kasus runtuhnya pelabuhan itu tidak semakin parah.
“Bisa jadi pula dengan Sandarnya kapal besar itu semakin memperparah kerusakan pelabuhan Paria,” Tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT. Jhonlin Syahral membenarkan Sandarnya kapal milik perusahaan yang mengangkut raw sugar untuk kebutuhan pabrik gula.
Syahral juga menyebut pada dasarnya pihak perusahaan tidak akan mengganggu proses laporan runtuhnya pelabuhan Paria yang saat ini tengah berproses di penegak hukum.
“Kalau terkait laporan terhadap runtuhnya pelabuhan, kami perusahaan tidak mencampuri itu dan itu merupakan domain perusahaan yang mengerjakan pelabuhan itu,” Jelas syahral
Dan terkait Sandarnya kapal Tambah syahral semua prosedur yang ditetapkan telah dilakukan oleh PT. Jhonlin.
” Semua dokumen dan syarat tentu perusahaan sebelum sandar sudah penuhi semua,” Singkatnya (is)