Satpol PP Bombana Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Takjil Jelang Ramadan

Bombana, Sultranet.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, pedagang takjil, warung makan, dan titik keramaian lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran ibadah puasa masyarakat Muslim. Pengawasan intensif mulai diberlakukan sejak awal pekan ini. Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Bombana, Rusman, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, khususnya di area publik yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Menjelang Ramadan ini, kami akan melakukan patroli malam di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di depan Masjid Raya. Tujuannya agar kegiatan jual beli tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah,” ujar Rusman saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari pendekatan yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan semata penindakan, tetapi juga mengajak semua elemen masyarakat menjaga harmoni dan ketenangan selama bulan puasa.

“Selain penertiban, kami juga mengedukasi masyarakat, terutama para pedagang, agar tetap menghormati bulan suci ini. Kami ingin suasana Ramadan di Bombana berjalan damai, penuh toleransi, dan memberi kenyamanan untuk semua,” lanjutnya.

Satpol PP juga akan menyasar tempat hiburan malam dan pijat tradisional. Rusman menyebut bahwa pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran yang akan disampaikan kepada pengelola tempat hiburan. Dalam edaran tersebut, akan diatur batasan operasional selama Ramadan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan malam agar kegiatan mereka tidak mengganggu masyarakat yang beribadah. Untuk tempat pijat tradisional, akan dilarang beroperasi selama Ramadan. Itu sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati,” kata Rusman menegaskan.

Selain fokus pada kawasan perkotaan, Satpol PP Bombana juga akan menyebar petugas ke wilayah-wilayah kecamatan guna memastikan seluruh titik di daerah tetap dalam kondisi aman dan tertib.

“Kami turunkan anggota ke seluruh wilayah, tidak hanya di ibukota. Semua titik akan kami pantau. Kalau ada pelanggaran ringan, kami beri teguran. Tapi kalau sudah masuk kategori berat, bisa saja kami lakukan penutupan usaha,” jelasnya.

Pengawasan terhadap rumah makan juga menjadi perhatian khusus. Menurut Rusman, pemerintah akan tetap memberikan ruang toleransi bagi rumah makan yang buka di siang hari, terutama yang menyasar konsumen non-Muslim, tetapi tetap harus mengikuti aturan teknis yang ditetapkan.

“Rumah makan boleh buka, tapi harus menyesuaikan. Ada mekanisme dan etika yang harus dipatuhi. Ini penting agar tidak memicu gesekan sosial. Pemerintah sangat hati-hati dalam membuat kebijakan ini,” ujarnya.

Untuk mendukung pengamanan di lapangan, Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan, terutama pada jam-jam rawan saat berbuka puasa di kawasan ramai.

Rusman juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bombana untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama, terutama di momen penuh berkah ini. Ia berharap semangat toleransi dan persaudaraan tetap menjadi nafas masyarakat Bombana.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjalankan puasa dan yang tidak berpuasa agar saling menghargai. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut menjaga agar suasana Ramadan benar-benar terasa damai dan penuh makna,” tutup Rusman.

Loading

Pos terkait