KENDARI, sultranet.com – Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi orientasi anggota DPRD Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Bombana Angkatan V Tahun 2024 di Kendari, belum lama ini. (29/10)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Wali Kota Baubau, Plt. Bupati Wakatobi, dan Pj. Bupati Bombana yang diwakili oleh Sekretaris Daerah masing-masing, pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, koordinator dan widyaiswara BPSDM Sultra, sekretaris DPRD dari tiga daerah, pejabat struktural dan fungsional BPSDM, serta para peserta orientasi.
Dalam sambutannya, Asrun Lio mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sukses terlaksana dengan tingkat partisipasi mencapai 81 persen, melebihi target RPJMN sebesar 79,5 persen. Ia menekankan bahwa hasil pemilu merupakan cerminan demokrasi perwakilan yang menjadi dasar dalam memilih anggota legislatif, termasuk anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Fungsi DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mencakup pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan.
Dalam orientasi ini, anggota DPRD diharapkan memahami tugas, fungsi, dan wewenangnya secara mendalam, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta menjaga integritas dan moralitas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dewan melalui penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang profesional.
Asrun Lio menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengingatkan anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui produk legislasi yang relevan dan anggaran yang tepat sasaran. Selain itu, ia mendorong anggota DPRD agar tetap menjaga citra, martabat, dan integritas selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Orientasi yang merupakan amanah Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 ini, lanjutnya, bukan sekadar proses pengenalan fungsi DPRD, tetapi juga sebagai upaya menciptakan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Ia mengimbau agar seluruh anggota DPRD mengutamakan kerja sama demi meningkatkan daya saing daerah dengan mengembangkan sektor unggulan, seperti pariwisata dan hasil pertanian.
Menutup sambutannya, Asrun Lio berharap agar orientasi ini mampu menjadi bekal bagi anggota DPRD periode 2024–2029 dalam menjalankan tugasnya secara optimal, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.