Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

AMM Demo Kejati Sultra, Tuntut Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muna

×

AMM Demo Kejati Sultra, Tuntut Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muna

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Merdeka saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sultra
Aliansi Mahasiswa Merdeka saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sultra

Sultranet.com, Kendari – Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Aksi ini digelar untuk menuntut pengusutan dugaan korupsi berupa kekurangan volume pada 18 paket proyek senilai miliaran rupiah di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muna.

Example 300x600

Jafir Halim, selaku Jenderal Lapangan AMM, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen AMM dalam mengawal kasus korupsi, khususnya di Kabupaten Muna.

“Ini bentuk komitmen kami secara kelembagaan untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Muna,” ujar Jafir.

Menurut Jafir, temuan ini merujuk pada laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkap kekurangan volume pada 18 paket proyek Dinas PUPR Muna.

Data yang dimiliki AMM, setelah dilakukan kajian, menunjukkan indikasi adanya kekurangan yang cukup signifikan.

“Secara kelembagaan, kami memiliki data tersebut dan hasil kajian menunjukkan dugaan kekurangan volume pada 18 paket proyek Dinas PUPR,” jelasnya.

Selain itu, Jafir mengungkapkan bahwa dugaan kekurangan volume tersebut belum dikembalikan ke kas negara, yang bernilai hingga miliaran rupiah.

“Kami menduga kekurangan volume ini belum dikembalikan ke kas negara,” tuturnya.

Dalam orasinya, Jafir menegaskan bahwa pihaknya mendesak penegak hukum untuk serius dalam mengusut tuntas kasus ini dan tidak main-main dalam mengawal penanganannya.

“Kasus dugaan korupsi ini harus menjadi musuh bersama. Kami meminta agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti aspirasi kami,” tambahnya.

Jafir juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, AMM akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mempercepat proses hukum.

“Insya Allah dua hari ke depan, kami akan secara resmi menyerahkan laporan dan terus menekan kasus ini hingga pihak terkait diperiksa,” tegas Jafir.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, mengonfirmasi penerimaan aspirasi dari AMM dan menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum.

“Benar, kawan-kawan AMM telah menyampaikan aspirasi, dan kami akan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” singkat Dody.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »