Example floating
Example floating
Headlines

Sopir Angkot di Bombana Bakal Terima Bantuan Langsung Tunai

×

Sopir Angkot di Bombana Bakal Terima Bantuan Langsung Tunai

Sebarkan artikel ini
Heryanto, SKM. Juru Bicara Satgas Covid-19
Heryanto, SKM. Juru Bicara Satgas Covid-19

SultraNET., Bombana | Kabar gembira untuk para Sopir Angkutan Umum (angkot) yang beroperasi di Kabupaten Bombana pasalnya untuk sedikit meringankan beban mereka akibat dampak pencegahan wabah covid-19, Pemerintah Setempat bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mereka.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto, S.KM kepada awak media HarapanSultra.COM., Selasa (7/4/2020) mengatakan pemberian BLT itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemkab Bombana yang bakal melakukan pembatasan sementara arus masuk dan keluar penumpang kendaraan umum dari dan arah darat yaitu dari Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari sedangkan jalur laut dilakukan diseluruh pelabuhan yang ada di Bombana.

Example 300x600

“Karena Kota Kendari saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah transminisi lokal, sehingga kita betul betul melakukan pembatasan terhadap arus masuk dan keluar orang dan ini sangat berdampak bagi mereka (Supir angkutan umum.red),” Tutur Heryanto

Disamping Sopir angkutan umum, saat ini Satgas Covid-19 tengah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintahan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terakomodir pada program pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan agar dapat pula diberikan BLT tersebut.

“Seluruh masyarakat yang berpenghasilan rendah juga saat ini sedang kita data, bagi mereka yang tidak mendapat bantuan dari program pemerintah pusat kita akan diberikan BLT pula,” Bebernya

Terkait besaran BLT yang akan diterima Para Sopir angkutan umum tersebut lanjut Mantan Anggota DPRD Bombana itu, ia menyebut besarannya itu tidak bakal sebanding dengan kerugian akibat tidak beroperasinya mereka.

“Ini tujuannya hanya untuk sedikit meringankan beban mereka,” Pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 211 Tahun 2020, tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai kepada Pemilik dan Sopir Angkutan / Kendaraan Umum dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 dalam wilayah kabupaten bombana para Pemilik Angkutan Kendaraan Umum bakal menerima BLT sebesar 50.000 rupiah perhari sedangkan Sopir Angkutan Umum bakal menerima sebesar 150.000 rupiah perharinya. (Idris)

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »