Kendari, SultraNet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) melalui kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar di Aula Utama Lantai 4 Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M. Ling, melalui Zoom Meeting, Rabu, 20 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hugua menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra yang selama ini telah bekerja keras mengintegrasikan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu sistem yang lebih terukur dan akurat.
“Saya berharap dengan sinergi ini, data sektoral kita semakin berkualitas. Dalam 100 hari pertama Quick Win ASR-Hugua, kita harus mulai membangun dasar-dasar penting untuk sistem satu data ini. Paling tidak, pada akhir 2025 nanti, peringkat Sulawesi Tenggara yang saat ini berada di posisi keenam bisa meningkat ke level yang lebih baik,” ujar Hugua.
Ia menekankan pentingnya penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan indeks pembangunan strategis daerah yang salah satunya ditentukan oleh kualitas data sektoral.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Statistik (EPSS) di tingkat daerah, serta menegaskan komitmen Pemprov Sultra terhadap keterbukaan data publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., turut memberikan pernyataan penting dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, pelaksanaan pembinaan statistik sektoral merupakan bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan nilai evaluasi statistik Sultra, yang tahun lalu berada pada angka 2,9.
“Implementasi Perpres Satu Data Indonesia di Sultra hingga saat ini masih belum maksimal. Oleh karena itu, saya berharap OPD, walidata, dan sekretariat forum dapat bekerja sama dalam membangun data sektoral yang lebih baik. Satu Data menjadi salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur, yang harus menjadi penguat bagi kita semua untuk bekerja lebih optimal,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan data sektoral tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintah, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, data yang terbuka dan dapat diakses masyarakat menjadi syarat mutlak dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan data yang dapat diakses masyarakat. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kita kepada publik,” ujarnya.
Pembinaan Statistik Sektoral ini diikuti oleh perwakilan dari 18 OPD yang menjadi sasaran pembinaan, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, hingga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SDI di unit kerja masing-masing secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara BPS, Diskominfo, dan Bappeda dianggap sebagai tulang punggung penguatan tata kelola data sektoral daerah. Dengan adanya dukungan lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan peningkatan kualitas dan keterpaduan data guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pembukaan resmi kegiatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Hugua melalui sambungan Zoom Meeting. Ia mengungkapkan harapannya agar sinergi antara lembaga yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dan memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan semangat membangun data yang kredibel dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menjadikan SDI sebagai pilar utama dalam menciptakan kebijakan yang berbasis data dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat dan cepat.