Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Tambang Emas Ilegal di Bombana Cemari Bendungan dan Sawah

×

Tambang Emas Ilegal di Bombana Cemari Bendungan dan Sawah

Sebarkan artikel ini
Sendimen Lumpur Bekas Tambang Emas di Sawah Warga
Sendimen Lumpur Bekas Tambang Emas di Sawah Warga (Gambar : Istimewa)

Bombana, SultraNET. | Aktivitas Penambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang meliput area Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya telah berdampak langsung terhadap masyarakat khususnya petani.

Terbaru puluhan hektar sawah dan bendungan di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara tercemar dengan lumpur bekas penambangan emas.

Example 300x600

Salah satu warga setempat, Kris Budiono, Kamis (13/10/2022) mengatakan akibat sendimen lumpur bekas penambangan emas, salah satu bendungan dan sungai yang menjadi andalan sumber pengairan petani kini rusak tertimbun sedimen lumpur.

Ia menjelaskan sebelumnya belum pernah terjadi kondisi seperti itu, dikarenakan saat ini aktivitas penambangan emas ilegal sudah berada tidak jauh dari areal pertanian.

“Bendungan sudah tertimbun lumpur bekas tambang otomatis sudah tidak bisa berfungsi seperti biasanya,” ujar Kris.

Bukan itu saja, lumpur bekas tambang telah masuk kedalam sawah sehingga berpotensi menyebabkan rusaknya kesuburan tanah sawah.

“Sawah petak pertama tempat masuknya air sudah penuh lumpur bekas tambang,” bebernya

Ia berharap agar pemerintah dapat melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat lumpur bekas tambang agar aktivitas pertanian dapat normal kembali.

“Yang lebih penting agar Penambangan emas ilegal itu harus dihentikan karena percuma saja bendungan dan saluran diperbaiki kalau masih ada penambangan emas ilegal,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurkholis mendesak Kepolisian Resor Bombana untuk segera melakukan penertiban penambangan emas ilegal di wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Ia menyebut penambangan emas ilegal merupakan tindakan pidana yang merupakan ranah kepolisian untuk melakukan penindakan.

Terlebih akibat aktivitas tambang emas ilegal ratusan hektar sawah terancam rusak dan berpotensi merugikan petani secara ekonomi yang tidak sedikit nilainya.

“Kita minta agar Penambangan emas ilegal ini segera dihentikan,” tegas Nurkholis.

Ia berharap agar penertiban dapat dilakukan secepatnya karena petani saat ini sangat membutuhkan air untuk pengairan sawah.

“Kita minta dilakukan secepatnya,” tandasnya. (IS)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป