Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi melaksanakan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 74 Tahun 2023.
Acara pengukuhan tersebut digelar di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana pada Selasa (10/10/2023) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si., mewakili Penjabat Bupati Bombana.
Dalam kesempatan ini, dilaksanakan juga Sosialisasi Program TPAKD, termasuk di dalamnya Sekolah Pasar Modal serta Pendirian Galleri Investasi oleh Bursa Efek Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat terkait pentingnya literasi dan inklusi keuangan,” ujar Sekda Man Arfa.
Industri Jasa Keuangan memegang peranan krusial dalam perekonomian suatu negara.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekda Bombana, Man Arfa, menyampaikan bahwa produk jasa keuangan memiliki dampak signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dari tabungan, perbankan, fasilitas kredit, hingga investasi di pasar modal, semua memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan,” Bebernya
Man Arfa menyoroti manfaat produk jasa keuangan yang dapat meningkatkan kapitalisasi sektor keuangan dan berdampak positif pada perekonomian.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana pada tahun 2022 mencapai 5,11%, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,49%.
Dalam konteks ini, TPAKD Kabupaten Bombana dianggap memiliki peran krusial. Kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi inovasi dan strategi baru guna mempercepat literasi dan inklusi keuangan.
Beberapa program TPAKD Kabupaten Bombana yang telah direncanakan antara lain Pertama Program TANGKAS: Tingkatkan Investasi Keuangan Wujudkan Bombana Surga Investasi, Kedua Program KEJAR EMAS: Satu Rekening Satu Pelajar, Generasi Bombana Cerdas Keuangan Program PASTI: Pandai Sikapi dan Lawan Rentenir.
Sekda Bombana secara khusus mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara yang secara konsisten mendukung TPAKD se-Sulawesi Tenggara, termasuk TPAKD Kabupaten Bombana.
Harapannya, melalui TPAKD, dapat tercipta program-program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong percepatan akses keuangan daerah.
“Tentu dengan mempertimbangkan karakteristik sumber daya manusia dan sumber daya alam Kabupaten Bombana,” tandasnya.