Bombana, SultraNET. | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil inisiatif Aksi Perubahan 2023 dengan meluncurkan Gerkopase 15+ (Gerakan Kolaborasi Partisipasi Sekolah Usia 15 Tahun Keatas). Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pendidikan di Kabupaten Bombana, khususnya terkait tingginya angka Anak Putus Sekolah yang masih menjadi permasalahan serius.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Megawati, S.Si., MM, selaku pencetus Aksi Perubahan Gerkopase 15+ ini menyebut Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi pusat utama kegiatan Gerkopase 15+, yang merupakan pendidikan non formal dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat anggota masyarakat di usia 15 tahun ke atas.
“Ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bombana,” ujar Megawati. Rabu (8/11/2023)
Ia menyebut beberapa waktu lalu telah dilakukan sosialisasi dan pembentukan Tim Gerkopase 15+ di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana. hal itu dilakukan karena bahwa masih banyak anak putus sekolah di kabupaten ini, dan faktor ekonomi serta pernikahan dini menjadi penyebab utama.
“Melalui Gerkopase 15+, kami berharap dapat memberikan solusi konkrit untuk mengurangi angka putus sekolah di Kabupaten Bombana,” ungkap Megawati.
Aksi perubahan ini diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Selain itu, Gerkopase 15+ diinisiasi sebagai bagian dari Aksi Perubahan 2023, menggambarkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi terhadap pembangunan manusia di daerah tersebut. (IS)