Tokoh Pemuda Moronene Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Diduga Hina Suku Moronene

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun
Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun

Kendari, sultranet.com – Aparat penegak hukum (APH) didesak segera menangkap pemilik akun TikTok bernama “Tumpa Dalam” yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Moronene melalui ujaran kasar bernuansa rasis di media sosial. Tindakan tersebut dinilai melukai persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan Tokoh Pemuda Moronene sekaligus Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, kepada awak media di Kota Kendari, Jumat (19/12/2025).

Mardin menyampaikan keprihatinannya atas perilaku pemilik akun tersebut yang dinilai tidak memahami makna persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Ia menegaskan, penghinaan terhadap kelompok etnis tertentu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi memicu konflik sosial.

Bacaan Lainnya

“Saya prihatin dengan perilaku seorang oknum yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa untuk memerdekakan Indonesia,” ujar Mardin.

Menurutnya, komentar bernada kasar yang dilontarkan akun TikTok “Tumpa Dalam” bukan hanya menyerang martabat suku Moronene, tetapi juga mencederai semangat kebangsaan yang dijunjung tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mardin menilai tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, khususnya terkait ujaran kebencian dan rasisme. Karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan memproses pemilik akun tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Jika masih ada yang bersikap rasis, menyebarkan ujaran kebencian, dan memecah belah persatuan, menurut saya harus diproses secara hukum. Termasuk pemilik akun tersebut, harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbuatan pemilik akun TikTok tersebut telah menyakiti perasaan masyarakat Moronene secara luas. Mardin menyebut hampir seluruh warga Moronene merasa tersinggung atas pernyataan yang beredar di media sosial itu.

“Saya rasa hampir semua orang Moronene pasti tersinggung,” kata Mardin yang juga dikenal sebagai aktivis muda Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Mardin mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Lebih baik diserahkan kepada penegak hukum supaya pelaku mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku, dan tidak berkembang menjadi sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.

Mardin juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika dalam waktu dekat Polres Bombana belum menunjukkan tindakan konkret untuk mengamankan pelaku. Ia menyebut pihaknya siap melakukan konsolidasi besar bersama masyarakat adat Moronene di Sulawesi Tenggara.

“Jika dalam waktu dekat ini Kapolres Bombana tidak mengambil langkah konkret untuk segera mengamankan pelaku, kami akan melakukan konsolidasi akbar bersama keluarga besar masyarakat adat di Sulawesi Tenggara. Kami juga akan bersurat ke Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bombana,” pungkasnya. (IS)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait